Home / Headline News / Kuwu Desa Sampiran Angkat Bicara Terkait Berita Miring di Salah Satu Media

Kuwu Desa Sampiran Angkat Bicara Terkait Berita Miring di Salah Satu Media

0-3968×2978-0-0#

Sampiran — Kuwu Desa Sampiran, Sujito, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait munculnya pemberitaan miring di salah satu media yang menuduh dirinya meraup keuntungan jutaan rupiah dari pengelolaan tanah desa. Sujito menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

0-2976×3976-0-0#

Dalam keterangannya, Sujito menjelaskan bahwa tanah desa yang disewa selama ini dikelola sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk melalui lelang aset desa (tanah bengkok). Ia menegaskan seluruh hasil sewa tersebut masuk sepenuhnya ke Pendapatan Asli Desa (PAD), bukan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga membantah isu yang menyebutkan adanya alih kepemilikan aset desa. Menurutnya, informasi yang mengatakan bahwa aset desa berpindah menjadi sertifikat atas nama pihak lain, termasuk PT Tulus Asih, tidak didasari bukti yang jelas.

“Semua pengelolaan aset desa sudah sesuai prosedur. Tidak ada keuntungan pribadi sedikit pun. Jika ada informasi bahwa aset desa berubah sertifikat ke pihak lain, saya berharap pemberitaan tersebut dapat dikonfirmasi dan dibuktikan, jangan hanya menduga-duga,” tegas Sujito.

Terkait kerja sama dengan PT Tulus Asih, Sujito menyampaikan bahwa hubungan tersebut berada dalam koridor yang benar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebagai bentuk kontribusi, PT Tulus Asih bahkan berencana memberikan bantuan satu unit ambulans untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum di Desa Sampiran.

Sujito juga menyayangkan tindakan oknum media yang telah memberitakan dirinya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menyebut hal tersebut bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik serta prinsip 5W+1H yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap pemberitaan.

“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi. Saya berharap Dewan Pers dapat menertibkan oknum wartawan yang tidak memahami kode etik jurnalistik serta menulis berita tanpa memenuhi unsur 5W+1H,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Sujito berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat Desa Sampiran.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *