
CIREBON — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gebang, Polresta Cirebon, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam (4/4/2026).
Kegiatan yang termasuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan. Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang rawan gangguan keamanan.
Selain menyasar peredaran minuman keras, petugas juga melakukan patroli untuk mengantisipasi potensi aksi geng motor serta tawuran remaja di wilayah hukum Polsek Gebang.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menyisir sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan total 135 botol minuman keras, terdiri dari 133 botol jenis ciu dan dua botol minuman keras pabrikan.
Barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan di Mapolsek Gebang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Gebang menegaskan, operasi pekat akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.(Iwan Subiarto)





